Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikuti Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Tahun 2025
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu berpartisipasi dalam Kegiatan Pengisian Matrik Pemantauan dan Evaluasi di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan berpusat di Media Center Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda, Ketua Pokja Program dan Pelaporan Melti Hariani, beserta anggota tim kerja dari Subbagian Program dan Pelaporan. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Kanwil Bengkulu untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi kinerja berbasis digital.
baca juga : AKBP Puji Prayitno Polda Bengkulu: Polisi Viral yang Dekat dengan Masyarakat
Perkuat Sinkronisasi dan Akuntabilitas Kinerja
Kegiatan dibuka oleh Brahmantyo, Kepala Bagian pada Biro Perencanaan dan Organisasi (Biroreno) Kemenkumham. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antar-unit kerja dalam penyusunan rencana aksi perjanjian kinerja, agar tetap selaras dengan sasaran strategis dan indikator capaian yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham.
Menurutnya, penyusunan rencana aksi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi E-Performance untuk meningkatkan efektivitas, ketepatan waktu, dan akurasi data dalam proses penginputan, pemantauan, serta pelaporan perjanjian kinerja organisasi.
Tingkatkan Pemahaman Melalui Diskusi Interaktif
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan diskusi interaktif yang dipandu oleh Erwin, perwakilan dari Biro Perencanaan dan Organisasi. Dalam sesi ini, peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai penggunaan matrik penilaian kinerja organisasi, termasuk mekanisme pengisian target dan realisasi rencana aksi di masing-masing unit kerja.
Erwin menjelaskan bahwa pengisian matrik secara tepat sangat penting untuk memantau capaian kinerja organisasi. “Setiap unit kerja harus memastikan bahwa rencana aksi yang disusun benar-benar menggambarkan pelaksanaan program di lapangan dan dapat diukur hasilnya,” ujarnya dalam paparan.
Ia juga menekankan bahwa hasil evaluasi dari matrik ini akan menjadi bahan dasar penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) serta menjadi indikator penilaian terhadap kinerja organisasi di lingkungan Kemenkumham.
Dorong Keselarasan dan Efisiensi Kinerja Organisasi
Dalam kesempatan itu, perwakilan Kanwil Bengkulu, Rahmat Huda, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil kegiatan dengan melakukan penyesuaian dan pembaruan data pada aplikasi E-Performance. Ia berharap seluruh unit kerja di bawah Kanwil Bengkulu dapat bergerak seirama dalam mewujudkan kinerja yang lebih terukur.
baca juga : Timbun dan Edarkan BBM ke Warga di Bengkulu Ditangkap
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan, serta memastikan setiap target kinerja dapat tercapai sesuai rencana,” ujar Rahmat.
Adapun pengumpulan matrik penilaian kinerja organisasi dijadwalkan paling lambat pada Jumat, 17 Oktober 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham, khususnya di wilayah Bengkulu, memiliki pemahaman yang sama dan selaras dalam penyusunan rencana aksi perjanjian kinerja, serta mampu memanfaatkan aplikasi digital dengan maksimal.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Kemenkumham untuk terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dan meningkatkan akuntabilitas publik melalui transparansi kinerja organisasi.






