Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tidak serius melayani masyarakat harus pindah tugas.
“Kalau tidak mau bantu rakyat, silakan ajukan pindah. Saya tanda tangani hari ini juga,” kata Helmi di Bengkulu, Selasa.
Baca Juga : Pemprov Bengkulu Bentuk Tim URC JKN-KIS
Helmi mengaku masih menemukan ASN yang mengabaikan pelayanan publik, terutama petugas Unit Reaksi Cepat (URC) yang membantu masyarakat mengurus administrasi kesehatan. Ia mengingatkan ASN bahwa gaji dan tunjangan mereka berasal dari uang rakyat. Karena itu, mereka wajib memberi pelayanan terbaik.
Helmi berjanji memberi apresiasi kepada ASN yang bekerja baik. Tim URC yang mampu mendampingi satu warga per hari dalam urusan perlindungan kesehatan akan menerima insentif Rp50.000 per warga. Jika mereka mendampingi 30 warga, insentifnya mencapai sekitar Rp1,5 juta per bulan.
Menurut Helmi, penghargaan ini layak. Sebab, mendampingi warga mengakses layanan kesehatan tidak mudah. Sebaliknya, ASN yang hanya berpangku tangan tidak pantas menerima tunjangan setara dengan rekan yang bekerja maksimal.






