Kejari dan Pemkot Bengkulu Gelar Penerangan Hukum untuk Lurah se-Kota Bengkulu
BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi seluruh lurah dan operator kelurahan se-Kota Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (15/10/2025), dengan tema “Peran Strategis Kelurahan dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Berdaya Guna.”
Acara ini dihadiri Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing, Pj. Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian, sejumlah kepala OPD, dan Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H.
baca juga : Dedy Wahyudi: Orangtua dan Guru Harus Lebih Peduli
Ajak Kelurahan Kelola Dana Secara Transparan
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi mengapresiasi langkah Kejari Bengkulu yang terus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama di tingkat kelurahan.
“Program penerangan hukum dan aplikasi Jaga Desa/Kelurahan ini sangat membantu dalam pengelolaan keuangan agar tepat guna dan tepat sasaran. Kita ingin setiap rupiah uang negara digunakan serta dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Dedy.
Aplikasi Digital untuk Awasi Dana Kelurahan
Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan merupakan platform digital hasil kerja sama Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa PDTT. Aplikasi ini bagian dari program Jaksa Garda Desa/Kelurahan yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di desa dan kelurahan.
Melalui aplikasi tersebut, pemerintah kelurahan dapat menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana secara mudah dan terintegrasi. Masyarakat pun bisa ikut mengawasi dan melaporkan potensi penyimpangan, konflik lahan, hingga keadaan darurat seperti kebakaran atau bencana alam secara langsung.
Cegah Penyimpangan dari Tahap Perencanaan
Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah kesalahan administratif maupun tindak pidana pengelolaan anggaran.
“Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga pencegahan. Kami ingin kelurahan memahami aspek hukum di setiap tahap pengelolaan dana, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” ungkap Yeni.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung untuk memperkuat peran kejaksaan di daerah. Kejari Bengkulu akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan pembinaan hukum bagi seluruh kelurahan di Kota Bengkulu.
baca juga : PON Bela Diri 2025, Bengkulu Kemas 2 Perunggu
Dorong Pemerintahan yang Bersih dan Profesional
“Dengan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah, kita berharap tata kelola pemerintahan di Kota Bengkulu semakin transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional,” tutup Yeni.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para lurah menyampaikan kendala serta pengalaman mereka dalam pengelolaan keuangan. Forum ini diharapkan memperkuat kesadaran bahwa tata kelola yang baik berawal dari pemahaman hukum yang kuat di tingkat kelurahan.






