Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Kesbangpol Rejang Lebong cairkan bantuan parpol Rp1,8 miliar

Skintific

Bengkulu – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong mengebut pencairan dana bantuan partai politik (parpol) tahun 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyiapkan anggaran Rp1,8 miliar untuk sembilan parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD.

Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Zulfan Efendi, menegaskan pencairan tinggal menunggu tanda tangan Bupati. “Berkas sudah diverifikasi dan kini berada di meja Pak Bupati. Jika tidak ada hambatan, beberapa hari ke depan dana bisa cair,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Skintific

Baca Juga :  HPMPI apresiasi pasokan BBM ke Bengkulu maksimal

Persyaratan Audit Jadi Penyebab Keterlambatan

Zulfan menjelaskan keterlambatan terjadi karena pemerintah meminta setiap parpol melampirkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut memastikan penggunaan dana bantuan parpol tahun 2024 tidak bermasalah.

“BPK sudah menyerahkan hasil audit. Tidak ada temuan, sehingga sembilan parpol yang duduk di DPRD berhak mencairkan bantuan tahun ini,” jelas Zulfan.

Rincian Dana Bantuan

Di Rejang Lebong, 9 Partai Terima Bantuan Senilai Rp 1,6 Miliar, Cair Akhir Juli

Pemkab Rejang Lebong menghitung bantuan berdasarkan suara sah Pemilu 2024. Setiap suara dihargai Rp11.700. Berikut daftar penerima:

  • PAN: 25.950 suara sah, lima kursi, Rp303,6 juta.

  • Golkar: 24.922 suara sah, empat kursi, Rp291,5 juta.

  • Gerindra: 23.191 suara sah, lima kursi, Rp271,3 juta.

  • PDI Perjuangan: 21.347 suara sah, empat kursi, Rp249,7 juta.

  • NasDem: 17.397 suara sah, empat kursi, Rp203,5 juta.

  • PKB: 13.006 suara sah, tiga kursi, Rp152,1 juta.

  • PKS: 12.805 suara sah, tiga kursi, Rp149,8 juta.

  • Perindo: 9.410 suara sah, satu kursi, Rp110,1 juta.

  • Demokrat: 8.526 suara sah, satu kursi, Rp99,7 juta.

Aturan Penggunaan Dana

Kesbangpol menekankan aturan penggunaan dana sangat ketat. Parpol wajib mengalokasikan 40 persen untuk biaya operasional, sementara 60 persen sisanya khusus untuk kegiatan pendidikan politik.

Baca Juga :  Kementrans Salurkan Bantuan Rp 15,3 Miliar di Bengkulu

“Setiap rupiah harus jelas. BPK akan mengaudit lagi pada tahun depan. Kalau ada penyalahgunaan, partai bisa kena sanksi,” tegas Zulfan.

Harapan Pemerintah

Pemkab Rejang Lebong berharap parpol memanfaatkan bantuan ini secara bertanggung jawab. Zulfan menilai dana bukan sekadar untuk operasional, melainkan sarana memperkuat pendidikan politik warga.

“Kami ingin parpol semakin profesional dan serius mendidik masyarakat agar lebih cerdas dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Skintific