Bengkulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp700 juta pada 2025 dari sektor retribusi parkir. Target tersebut naik Rp200 juta dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang hanya Rp500 juta.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, HR Suryadi, menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang mengoptimalkan penerimaan dari sektor parkir. Menurutnya, pengelolaan parkir yang tertib dan transparan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD daerah.
“Untuk meningkatkan penerimaan, kami melakukan penataan sistem administrasi parkir. Salah satunya dengan mengurangi jumlah koordinator juru parkir dari 80 orang menjadi 30 orang. Suryadi berharap langkah ini membuat pengelolaan lebih tertib, efektif, efisien, serta menekan kebocoran PAD,” ujarnya di Rejang Lebong, Kamis (4/9).
Baca Juga : Efisiensi Anggaran Pusat Jadi Dilema Daerah
Rencana Libatkan Pihak Ketiga
Selain menata internal, Pemkab Rejang Lebong juga berencana menyerahkan pengelolaan penarikan retribusi parkir kepada pihak ketiga. Suryadi menyebut opsi ini sebagai langkah untuk membuat pengelolaan lebih profesional sekaligus meningkatkan pendapatan.
“Prosesnya masih berjalan. Pemkab sudah mengirimkan surat kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penilaian, termasuk menentukan harga yang sesuai di setiap titik parkir,” jelasnya.
Jika kerja sama dengan pihak ketiga terlaksana, Suryadi optimistis pendapatan dari sektor parkir akan meningkat pesat. Ia menekankan pentingnya sistem lelang atau tender terbuka agar pengelolaan tidak hanya menguntungkan pihak pengelola, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi keuangan daerah.
Baca Juga : Kemenkum Bengkulu dan OJK bentuk Satgas Pengawasan Fidusia
Capaian Sementara
Hingga awal September 2025, realisasi penerimaan PAD dari sektor parkir sudah mencapai Rp300 juta. Angka tersebut menunjukkan capaian hampir setengah dari target Rp700 juta.
“Kami optimistis target PAD dari sektor parkir akan terpenuhi hingga akhir tahun. Dengan upaya penataan dan rencana melibatkan pihak ketiga, kami percaya potensi parkir di Rejang Lebong bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Harapan Pemkab
Pemkab Rejang Lebong menilai sektor parkir memiliki potensi besar untuk digarap lebih serius. Dengan sistem pengelolaan yang transparan, kontribusi parkir bisa menjadi salah satu sumber pendapatan andalan bagi daerah.
Pemkot berharap langkah efisiensi jumlah koordinator parkir dan rencana pengalihan pengelolaan ke pihak ketiga mampu meningkatkan PAD sekaligus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.






