BENGKULU – Ombudsman Bengkulu menunda pemanggilan Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Bihanudin, setelah yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang klarifikasi. Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andhika, menjelaskan, klarifikasi seharusnya berlangsung pada Senin (25/8/2025). Namun, kepala sekolah mengajukan penundaan karena ada urusan ke luar kota.
“Seharusnya kami memanggil kepala sekolah SMA Negeri 5 hari ini. Namun, kepala sekolah meminta jadwal ulang pada Jumat (29/8/2025),” ujar Jaka saat dihubungi melalui telepon.
Baca Juga : Pemprov Bengkulu resmi luncurkan program Satu Data
Meski demikian, Ombudsman tetap melanjutkan klarifikasi dengan operator sekolah dan operator Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bengkulu. Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung setelah Zuhur atau sekitar pukul 13.30 WIB. Upaya konfirmasi langsung kepada Bihanudin juga tidak berhasil karena nomor teleponnya tidak aktif.
Pemanggilan kepala sekolah dan pihak terkait ini merupakan buntut dari kisruh penerimaan siswa baru di SMA Negeri 5. Sekolah tersebut memberhentikan 72 siswa secara sepihak setelah mereka sempat belajar selama sebulan.
Ombudsman menemukan fakta baru berupa selisih kuota siswa yang cukup besar. Dari hasil klarifikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu pada Jumat (22/8/2025), diketahui adanya perbedaan data jumlah siswa yang diterima. SMA Negeri 5 seharusnya menampung 432 siswa sesuai daya tampung 12 rombongan belajar (rombel) dengan 36 siswa per rombel. Namun, sekolah hanya mengumumkan 334 siswa.
“Artinya ada selisih 98 siswa yang tidak diketahui jalur masuknya,” jelas Jaka Andhika. Angka tersebut berada di luar 72 siswa yang diberhentikan secara sepihak.
Baca Juga : Pemkot Bengkulu Gelar Lomba Video dan Foto Berhadiah
Kasus ini memicu protes dari puluhan wali murid. Pada Rabu (20/8/2025), 42 orang tua mendatangi DPRD Bengkulu untuk meminta penjelasan. Mereka menilai keputusan sekolah sangat merugikan anak-anak yang sudah menjalani proses belajar.
Banyak siswa mengalami tekanan psikologis akibat kebijakan itu. “Anak saya selalu menangis. Begitu pedih saya merasakannya,” ungkap Hi, salah satu wali murid. Orang tua berharap persoalan ini segera diselesaikan dengan transparan agar siswa bisa kembali bersekolah tanpa beban.






