Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Heboh 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan

Skintific

Bengkulu – Sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 Bengkulu mendadak diberhentikan setelah sebulan mengikuti kegiatan belajar. Pemberhentian terjadi karena mereka tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dapodik sendiri merupakan sistem nasional Kemendikbudristek untuk pendataan sekolah, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Skintific

Baca Juga : Kemendes LPSK jamin perlindungan pelapor terkait Dana Desa

Wali Murid Mengadu ke DPRD

Dari total siswa yang diberhentikan, 42 orang memilih bertahan di SMAN 5 Bengkulu dan bersama wali murid mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (21/8/2025). Sementara itu, 30 siswa lainnya mencari sekolah baru yang masih membuka kuota penerimaan.

Banyak wali murid kecewa dan merasa dirugikan. Mereka menilai pihak sekolah tidak bertanggung jawab karena anak-anak sudah menjalani pendaftaran resmi, mendaftar ulang, hingga mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Anak saya down, dia nangis sepanjang hari, malu bercampur sedih,” kata seorang ibu wali murid di hadapan anggota DPRD, dikutip dari Kompas.com.

Wali murid lain bahkan menyebut anaknya sakit setelah mengetahui dirinya tidak terdaftar.
“Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena sejak tahu ia ternyata tidak terdaftar,” ujarnya.

Beberapa orang tua yang hadir tidak kuasa menahan tangis. Mereka berharap sekolah mencari solusi, bukan sekadar melepas tanggung jawab.
“Kami mohon kebijakan. Kami mohon pihak sekolah bertanggung jawab,” tegas salah satu wali murid.

Penjelasan Kepala Sekolah

Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, menjelaskan keputusan pemberhentian mengacu pada aturan penerimaan siswa berdasarkan Permendikdasmen dan Peraturan Gubernur (Pergub).

Ia menyebut ada empat jalur penerimaan siswa: prestasi akademik dan non-akademik, afirmasi, pindah tugas orang tua, dan domisili.
“Berdasarkan aturan itu kami melakukan seleksi siswa baru,” kata Bihan.

Baca Juga :  Rejang Lebong Luncurkan Sport Venue Paralayang

SMAN 5 Bengkulu memiliki 12 ruang belajar untuk kelas I, masing-masing maksimal 36 siswa sesuai aturan. Namun hasil pengecekan pada 21 Juli menemukan kelebihan jumlah siswa di tiap kelas.
“Harusnya satu kelas 36 murid, ternyata ada 43 murid,” jelasnya.

Setelah itu, pihak sekolah memanggil wali murid siswa yang tidak memiliki Dapodik dan menyarankan mereka mencari sekolah lain.

Dugaan Teknis dan Isu “Uang Masuk”

Menurut Bihan, masalah ini terjadi akibat banyaknya masyarakat yang langsung menemui operator penerimaan siswa baru.
“Kesalahannya karena masyarakat berbondong-bondong menemui operator. Saya sudah ingatkan agar tidak menambah calon siswa, tapi tetap dilanggar,” katanya.

Terkait isu adanya permainan uang dalam penerimaan siswa baru, ia menegaskan tidak mengetahui hal tersebut.
“Enggak tahu saya kalau ada permainan uang,” tutup Bihan.

Skintific